Bogor – Dalam rangka mendukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Tamansari Polres Bogor melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para siswi baru di SMAN 1 Tamansari, yang berlokasi di Kampung Calobak RT 02/07, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada Rabu pagi, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di aula sekolah dan diikuti oleh sekitar 500 peserta didik baru. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas Brigadir M. Alfarisi, yang bertindak langsung sebagai narasumber.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan meliputi, Pelajar Sadar Hukum, Kesadaran Berlalu Lintas dan Dampak Judi Online
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pendekatan kepada pelajar agar memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai.
“Pelajar harus menjadi agen perubahan positif, dimulai dari kesadaran hukum dan menjauhi hal-hal negatif yang merusak masa depan, seperti judi online atau pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari para peserta didik. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara dunia pendidikan dan kepolisian dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan disiplin.






