Polri Tegas Tindak Oknum Ormas yang Hambat Investasi dan Lakukan Premanisme

JAKARTA, BUSERJATIM.COM– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Polri berkomitmen menjaga dunia usaha agar terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Polri: Tidak Ada Toleransi untuk Premanisme

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Polri memastikan sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Pendekatan Preventif dan Edukasi Masyarakat

Selain tindakan represif, Polri juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami modus-modus pemerasan dan intimidasi yang sering digunakan oleh oknum tertentu.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor terkait gangguan atau ancaman dari oknum anggota ormas.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegasnya.

Imbauan Polri: Jangan Takut Melapor

Polri mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan keamanan atau tindak premanisme, Polri menyediakan hotline layanan Kepolisian 110 yang siap melayani laporan secara cepat dan responsif.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan premanisme.

(Tim/Red)

Pos terkait