DENPASAR, BUSERJATIM.COM
Minggu, 2 Maret 2025 Dalam upaya menjaga ketertiban serta melestarikan budaya Bali, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sesetan, Aiptu I Made Antara, bersama Babinsa Koptu I Komang Pasek, melaksanakan sambang ke Banjar Tengah Sesetan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan imbauan kepada Sekaa Teruna Teruni (STT) Canti Graha, yang tengah membuat ogoh-ogoh bertema Bibianu.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, khususnya terkait larangan penggunaan sound system dalam pementasan, pengarakan, pawai, dan parade ogoh-ogoh. Ketua STT Canti Graha, I Kadek Wahyu Saputra, turut hadir dalam kegiatan ini. Sambang berlangsung lancar dan kondusif.
Sementara itu, di tempat terpisah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, Aiptu I Nyoman Suwasama, juga melaksanakan kegiatan serupa pada Minggu malam. Bertempat di Banjar Sindu Kelod, Jalan Pungutan, ia menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pemuda STT Kanina Brata yang sedang mempersiapkan ogoh-ogoh bertema Atma Ngumandang.
Selain memberikan imbauan keamanan, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Perda yang sama, guna memastikan tradisi tetap berjalan dengan baik dan tertib. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan berlangsung dengan aman serta lancar.
Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan tradisi ogoh-ogoh tetap terjaga sebagai warisan budaya Bali yang sarat makna, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum. (ds.33) (Harun/Red)