Inovasi Baru Pemkab Blitar Permudah Pembayaran Pajak Via Market Place

BLITAR RAYA, BUSERJATIM.COM-
Pemerintah Kabupaten Blitar (Pemkab) Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengenalkan inovasi terbaru dalam melakukan pembayaran pajak. Inovasi terbaru itu berupa pembayaran melalui Market Place.

Launching itu dihadiri langsung Wakil Bupati Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan diikuti oleh ratusan ASN di lingkungan Pemkab Blitar, yang dilaksanakan di Grand Mansion 2, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (29/3/2022).

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya melalui cuplikan video singkat menjelaskan, momentum Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Lainnya Kabupaten Blitar Tahun 2022 harus dimaknai dengan baik.

Mak Rini sapaan akrabnya menyebut, pembayaran pajak melalui market place yang telah diresmikan harus bisa digunakan untuk membangun kesadaran wajib pajak agar membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Saat kita membayar pajak dengan tepat waktu dapat berdampak positif, sehingga kedepannya dapat diikuti oleh masyarakat. Apalagi dipermudah dengan membayar pajak berbasis digital,” kata bupati perempuan pertama di Blitar ini.

Dalam kesempatan itu, Mak Rini juga menguraikan beberapa pendapatan pajak terbesar yang diperoleh Kabupaten Blitar, yakni dari pajak penerangan jalan dan dari sektor pariwisata.

Dikatakannya pembayaran pajak nantinya bisa melalui QRIS maupun caseless. Sedangkan untuk market place yang bisa digunakan sebagai pembayaran pajak ialah OVO, BliBli, Dana, Shoope, Indomaret, dan Alfa Mart.

Sementara itu, Wakil Bupati Blitar usai pembukaan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Lainnya Kabupaten Blitar Tahun 2022 mengatakan langkah pembayaran melalui market place dapat mempermudah dalam pembayaran pajak.

“Sehingga masyarakat membayarnya tidak harus membayar secara langsung. Karena bisa menggunakan cara digital melalui market place yang tadi telah disebutkan,” jelasnya.

Terakhir, Wabup Rahmat menghimbau masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera membayarnya, lantaran pajak itu asalnya dari rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat.

(JK/Kominfo Pemkab Blitar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *