Waduh Parah.!Kegiatan Illegal loging Di Jalur Sungai Seruyan Marak Beraktivitas aktif, Diduga kuat Diback Up Oknum Perwira Polisi

 

KALIMANTAN TENGAH, Selasa,21 Januari 2025

Bacaan Lainnya

SERUYAN – Aktivitas illegal logging di wilayah Kabupaten Seruyan,terus menjadi perhatian serius.! Dari berbagai pihak aktivis di lingkungan Wilkum Seruyan yang kian cukup marak beroperasi dengan exis dan santai tanpa tersentuh oleh hukum sama sekali
Koq bisa,.!

Ada apa ya ,.?

Terkesan para oknum pembisnis Liar illegal logging tersebut kebal terhadap hukum

Diduga kuat bisnis liar illegal logging lintas sungai seruyan tersebut telah diback up oleh Oknum (Perwira Polisi) Aparat Penegak Hukum (APH) Seruyan

Dari hasil pantauan serta beberapa informasi dan data yang telah di himpunkan awak Media _ Buserjatim.com Kalimantan Tengah, kepada Narasumber yang tentunya dapat dipercayai dilapangan yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan,..

“Bahwa kegiatan pembabatan hutan atau aktivitas Illegal Logging dilintas sungai seruyan begitu marak beraktivitas aktif secara liar dan bebas brutal “Jelasnya …

“Dan semua pihak Kelotok yang mengangkut kayu ulin tersebut sudah di back up langsung oleh seorang Oknum Anggota Perwira Polisi Polres Seruyan,

Yang mana dulunya pernah menjabat tugas dinas sebagai kapolsek Manjul Ipda Pramono “Tegasnya…

Berkaitan dengan perihal demikian, pihak media telah melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan yakni Ipda Pramono, melalui via chat WhatsApp pada Senin,21 Januari 2025 .

Percakapan Chat Via WhatsApp

Media : “Assalamualaikum wr wb

Selamat malam komandan ku yang ganteng

Bagaimana kabar sampean , sehat kah .?

Lama gak ada kabar nya nih …

Bagaimana kegiatan aktivitas bisnis usaha kayu ulin nya di Manjul lancar lancar saja kan ,.?

Ipda Pramono : Baik bang. Lg sepi..nie … nggak bisa fokus LG ..nggak ada waktu lg skr.

Media : Siap 86
Media: Assalamualaikum

Selamat siang Pa Ipda Pramono,

Bisakah saya minta waktunya sebentar, guna ada sedikit perihal yang ingin konfirmasikan langsung ke sampean pak

Ipda Pramono : Ada waktu terus, kalau untuk Pian bang….kalau agak lambat membalas, paling pas Haur gawean kantor, atau pas dirumah hp sering dikocek anak….

Media : Siap 86 ndan

Syukuer Alhamdulillah kalo nya ada waktunya

Ipda pramono : Siap Bang….open terus kita Bang….

Media : Mau konfirmasikan berkaitan dengan bisnis usaha kayu ulin (Illegal Logging) di wilayah Manjul Seruyan Hulu _ Seruyan

Berdasar kan informasi dan beberapa dokumen lainya yg saya himpun kan demikian ,

Apakah memang benar semua pihak Klotok yg mempuni material kayu ulin tersebut atas nama pa Ipda Pramono .?

Dan berbisnis dengan scla besar besar an.?

Kira kira bagaimana itu ndan, apa kah benar atau tidak informasi keterangan demikian ?

Ipda Pramono : Tidak benar itu bang…kita sudah nggak tinggal dimanjul lagi,…itu memburukan nama kita aja Bang…

Media : Oke siap 86 komandan

Akan tetapi informasi keterangan yang kita dapat dari Nara sumber demikian seperti itu adanya …

Entah benar atau tidak nya
Justru dengan konfirmasi saya ini agar berimbang dan tidak dianggap sepihak dan atau tidak dianggap salah dalam pemberitaan saya demikian

Ipda Pramono: Siap. Bang..

Ipda pramono : LG ngurus ketahanan pangan bang, buat nanam jagung serentak besok pagi

Media : Okey siap

Baik lah jika demikian , berkaitan dengan perihal demikian tidak mengurangi dengan rasa hormat kami ke pada sampean dan tidak mengurangi dan tidak melebihi dengan permasalahan yang ada maka seperti itu lah yang akan saya tulis pada pemberitaan

Terima kasih

Demikian hasil dari konfirmasi media kepada Ipda Pramono ,.

Melain kan sebagian besar informasi yang beredar bahwa pihak abk klotok maupun aparat pejabat tinggi setempat juga telah mengatakan bahwa kegiatan tersebut yang ambil alih / yang back up itu adalah seorang Perwira Polisi atas nama Ipda Pramono”Ungkapnya…

Juga diketahui, bahwa tiap” Kelotok pembawa kayu ulin ilegal tersebut bongkar/ menurun kan kayu ulin di desa *(Tanjung Hara)* *(Asam Baru)* dan *(Pembuang Hulu)*

Dan Menurut keterangan Dis,_/kayu di jual dengan harga antara 4.7-5jt perkubiknya

Demikian dengan adanya perihal permasalahan tindak pidana Illegal Logging yang begitu kerap marak beraktivitas aktif dengan Exis dan santai tanpa tersentuh oleh hukum sama sekali,

Terkesan adanya dugaan kuat pada pembiaran terhadap aparat penegak hukum yang mewenangi di Provinsi Kalimantan Tengah
Khususnya diruang lingkup Wikayah Hukum Kab_Seruyan

Hingga sebagian informasi keterangan dan sebagian rumor yang berkembang bahwa pihak oknum pembisnis illegal logging tersebut (dia)/(mereka) juga banyak teman /rekanan anggota polisi dan anggota TNI dan juga anggota Brimob ikut kerja kayu

Hal demikian patut diduga keras bahwa oknum APH terkesan membek up pengusaha illegal logging serta melakukan pembiaran.

Berkaitan dengan perihal demikian sudah jelas pada perilaku yang terkesan diduga memback up dan sudah jelas adanya perilaku pembiaran terhadap aktivitas tersebut

Hingga membuat suatu kesan yang bernarasi dan berasumsi perilaku yang mencoreng nama baik instansi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta merusak segala harkat dan martabat Institusi TNI & Polri

Maka diminta dengan Penuh kepada aparat pejabat tinggi khususnya Kapolda Kalimantan Tengah beserta beserta jajaran anggotanya

Wabil khususnya kepada Intansi Tertinggi Polri,

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia *(MABES POLRI)*

Agar segera bisa turun langsung ke lokasi tersebut dan menindak lanjuti dengan tegas dan transparan terhadap para oknum pelaku pembisnis Kayu illegal dan beserta menindak tegasi terhadap oknum aparat kepolisian yang telah ikut serta berkecimpung didalam bisnis usaha illegal logging demikian

Demi menegakan pada peraturan perundang -undangan Hukum dan Nama baik Instansi Polri & TNI

*(Fauzan010)*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *