Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah C-3, Polsek Anjatan Gelar Patroli Biru

Indramayu – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Anjatan melaksanakan Patroli Biru untuk mengantisipasi kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Anjatan, Minggu malam (29/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hari yang rawan akan potensi gangguan keamanan.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menjelaskan bahwa patroli ini juga mencakup pemberian imbauan kamtibmas kepada warga serta petugas jaga Pos Satkamling di wilayah Kecamatan Anjatan dan Bangodua.

“Kami mengimbau para petugas Pos Satkamling agar selalu siap siaga dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran patroli ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP H. Rasita didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Senin (30/12/2024)

Kegiatan Patroli Biru ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah tindak kriminal, dan memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Dengan rute yang mencakup desa-desa strategis, patroli ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Anjatan.

Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Anjatan umumnya Kabupaten Indramayu,” jelas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *