Jelang Malam Tahun Baru, Polsek Indramayu Gelar Operasi Miras

 

Indramayu – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Polsek Indramayu menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan fokus pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Indramayu.

Operasi yang digelar pada Kamis malam (26/12/2024) ini berhasil mengamankan sejumlah miras dari berbagai lokasi.

Dari operasi tersebut, Polsek Indramayu berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu dirigen tuak berisi 30 liter dari KS, warga Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu.

Selain itu Sepuluh liter tuak dari J, warga Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu. Sepuluh botol ciyu dari J (35) warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu.

Lebih dari itu Satu dus miras merk Prost berisi 12 botol dari A (29) warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras, terutama di malam perayaan Tahun Baru.

“Miras menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kerawanan sosial, seperti tindak kekerasan, kecelakaan, hingga kriminalitas. Oleh karena itu, kami melakukan operasi ini untuk meminimalkan risiko tersebut,” ujar AKP Indrie Hapsari didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Jumat (27/12/2024)

Dalam hal ini, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras, terutama menjelang momen perayaan Tahun Baru.

“Kami meminta masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara yang positif dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Polsek Indramayu memastikan bahwa Operasi Pekat akan terus dilakukan hingga malam Tahun Baru untuk memastikan peredaran miras dapat diminimalkan.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera kepada kami jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” tutup AKP Indrie Hapsari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *