Indramayu – Polres Indramayu mengerahkan 332 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Gas Bumi Federasi Serikat Buruh (FSB) Migas KASBI di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Rabu (11/12/2024).
Pengamanan ini juga didukung oleh unsur bantuan dari Kodim 0616/Indramayu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu.
Aksi unjuk rasa tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya :
1. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu tahun 2025 sebesar 20%-30%.
2. Penetapan upah sektor migas di Indramayu dengan kenaikan 25%.
3. Penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan pencabutan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.
Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung serta memastikan hak masyarakat lainnya tetap terpenuhi.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan pihak pengunjuk rasa,” jelas Iptu Junata.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara Polri, TNI, dan Satpol PP sangat membantu dalam menciptakan suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan pengamanan unjuk rasa selesai dengan aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama berlangsungnya aksi,” tutup Iptu Junata.