Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Beredarnya Logo KPU?

BUSERJATIM GRUOP –

MERANGIN, JAMBI  – Media sosial diramaikan dengan beredarnya unggahan yang mengklaim hasil hitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024 menggunakan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Merangin. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Merangin, Albert Trisman, dengan tegas membantah klaim tersebut.

Bacaan Lainnya

Albert menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat kecamatan dan belum mencapai tahap kabupaten. “KPU tidak pernah merekap langsung. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujar Albert saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat (29/11/2024).

Unggahan yang menghebohkan tersebut sempat tersebar luas, namun kini sudah tidak terlihat di media sosial. Meski demikian, sejumlah warganet masih memiliki tangkapan layar unggahan yang diklaim berasal dari akun bernama Milenial Syukur dan Khafid. Salah satu unggahan itu menampilkan narasi “Makmur Hidayat data dari KPU,” yang menyebut kemenangan pasangan Syukur dan Khafid.

Albert menegaskan kembali bahwa klaim tersebut tidak benar. “Saat ini rekap masih berlangsung di tingkat kecamatan, tidak ada rekapitulasi langsung di KPU,” jelasnya.

Dalam proses rekapitulasi suara, rekap C1 di PPPK sudah selesai 100 persen melalui aplikasi Sirekap. Untuk pleno di tingkat kecamatan, hingga pukul 22.35 WIB pada 29 November, dua kecamatan—Tiang Pumpung dan Margo Tabir—telah menyelesaikan pleno mereka. Tahapan pleno kecamatan sendiri dijadwalkan berlangsung dari 28 November hingga 3 Desember 2024.

Selanjutnya, pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten direncanakan pada 6 Desember 2024 sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Albert menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa KPU berkomitmen menjaga transparansi dan akurasi dalam setiap tahapan pemilihan.

TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *