Polsek Gabuswetan Sosialisasikan Program Call Center “Lapor Pak Polisi”

Indramayu – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan, Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar, IPTU Maman Kusmanto melakukan sosialisasi program Call Center “Lapor Pak Polisi” kepada warga Desa Druntenwetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/11/2024).

Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan melalui nomor layanan 081999700110.

“Melalui program ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi di lingkungan mereka. Nomor layanan ini akan membantu masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian dan mendapatkan respon yang cepat,” ujar Kapolsek

AKP Agus Kristiana, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana masyarakat dapat melaporkan masalah keamanan secara langsung.

“Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban dan memberikan informasi yang diperlukan untuk penanganan segera,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan efektivitas sistem pelaporan keamanan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *