Di KB.Samsat Kota Kediri Kebal Hukum Karna di Suburkan Oleh Penegak Hukum Sendiri

BUSERJATIM GRUOP –

Kota Kediri –
Maraknya aksi praktek pungutan liar (Pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Kediri, dikeluhkan oleh wajib pajak serta menjadi sorotan terus menerus. Rabu, 6/11/2024.

Bacaan Lainnya

Salah satu wajib pajak berinisial A menceritakan jika dirinya saat mau mengurus dokumen untuk perpanjangan STNK harus di suruh bolak balek 2x dan ujung ujungnya dokumen BPKB di tahan di samsat dengan alasan yang tidak jelas.

A menjelaskan jika samsat membuat aturan hanya saja aturan itu bukanlah aturan yang sesuai prosedural resmi standart pemerintah misalnya perkab ato perda resmi untuk pelayanan publik.

Jadi mereka menerapkan suatu kebijakan aneh yang kadang saya melihatnya itu konyol dan dan tidak masuk akal bahkan cenderung aturan itu di buat malah melanggar aturan yang sudah ada di dinding.

Salah satu contoh saja ketika saya mau mengurus pajak 5 tahunan kemarin itu di suruh harus antri satu minggu bisa lebih tidak bisa langsung di proses.

Kemudian setelah satu minggu datang untuk di lanjut proses uniknya buku BPKB tahan sebulan dengan alasan yang tidak jelas, akan tetapi jika memalui calo masuk melalui jalur KODE dengan membayar biaya tambahan kisaran 480rb bisa langsung di berikan buku BPKBnya.

Dari situ terlihat suatu pelayanan yang sangat keliahatan membodohi masyarakat juga terkesan akal akalan saja sehingga ketidak adilan dalam melayani karna mengingat jika proses 5 tahunan atau perpanjangan STNK sebenarnya harus langsung di berikan buku BPKBnya kecuali balik nama atau mutasi masuk itu buku BPKB kan baru,jadi butuh waktu untuk memproses biasane 2 bulan”,ujarnya.

Secara sekarang mana ada kita mau membayar pajak kok di suruh antri hingga seminggu dengan tujuan supaya memalui calo dengan membayar biaya bersandi KODE”,ujarnya.

Yang seharusnya adalah kita mau membayar pajak di bantu secepatnya supaya wajib pajak puas serta negara juga di untungkan dengan adanya pemasukan anggaran,”ungkapnya.

Bukan malah di tunda tunda dan di persulit dengan kebijakan yang membodohi seperti yang di lakukan oleh petugas Samsat Kota Kediri tersebut.

Dari kejadian ini A merasa frustasi dan bingung, kenapa mau membayar pajak kok di persulit bahkan di hambat, akhir dia mencoba jalur calo dan hasilnya dengan membayar tambahan biaya bisa terproses dengan mudah dan buku BPKB bisa langsung keluar.

Dari kejadian tersebut ‘A’ baru sadar kalo selama ini pungli di kantor playanan Samsat Kediri memang seperti ini caranya, dengan berkolaborasi dengan calo menghimpun dana setoran dari masyarakat.

Uniknya saat di konfirmasi Kasatlantas Kota Kediri AKP.Afandy Dwi Tidak ada respon

Padahal Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu pemolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Salah satu Upaya kepolisian untuk memberantas pungutan liar (pungli) atau percaloan di lingkungan pemerintah terus dilakukan.

Tapi apa yang di lakukan Kasatlantas AKP.Afandi sangat bertolak belakang dengan hal tersebut sungguh sangat di sayangkan tugas yang di emban sebagai pelayanan publik hanya digunakan untuk membodohi masyarakat saja, sehingga sangat memalukan institusi Polri.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *