Majalengka || Pria berinisial AG (21) ditemukan tewas gantung diri di dalam rumah, di Blok Senin RT 09 RW 04 Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh nenek dari istri saat memasuki rumah, yang selanjutnya segera melaporkannya ke aparat Desa, Babinsa dan kepolisian,” kata Danramil 1713 Ligung Kapten Inf Sarna, Selasa (29/10/2024).
Saksi menemukan jenazah korban pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat memasuki rumah, korban sudah ditemukan sudah tidak bernyawa dan tergantung di palang kayu bangunan bagian dapur.
Lebih lanjut, Danramil menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Kesehatan UPTD Puskesmas Ligung dan Tim Inafis Polres Majalengka, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga kejadian ini adalah murni gantung diri.
“Keluarga juga telah menerima musibah ini dan meminta agar tidak dilakukan autopsi. Jasad korban diserahkan kembali kepada keluarga untuk segera dikebumikan di TPU Desa setempat,” tuturnya.
“Dari informasi yang didapat, diduga kuat motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri adalah karena korban terlilit hutang karena bermain Judi Online (Judol),” pungkas Danramil. (Pendim_0617)
Vicky