Indramayu – Pastikan pendistribusian bantuan pangan berjalan dengan lancar, Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan monitoring kegiatan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap II untuk bulan Oktober-November 2024 di Desa Kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Jum’at (18/10/2024)
Bantuan pangan tersebut berupa beras seberat 10 kg yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menjelaskan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran.
“Polsek Gabuswetan bersama Koramil melakukan pemantauan langsung untuk memastikan bahwa bantuan pangan ini diterima oleh warga yang berhak, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses distribusi berlangsung,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawal seluruh rangkaian pendistribusian bantuan hingga selesai, guna mendukung program pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di masa-masa yang sulit. Kami juga mengimbau warga untuk tetap tertib selama pendistribusian berlangsung,” tutupnya.