Bripka Nanang Suhenda Sosialisasikan Call Center 110 kepada Ketua RT di Majalengka Wetan mjl

 

Majalengka,- Ps KA SPKT I Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, Bripka Nanang Suhenda, melakukan sosialisasi Call Center 110 kepada Ketua RT 002 RW 003, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, di kediamannya pada Selasa (1/10/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan darurat Polri yang dapat diakses masyarakat secara cepat dan mudah.

Bripka Nanang menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang disediakan Polri untuk merespons pengaduan masyarakat terkait situasi darurat atau kejadian yang membutuhkan tindakan cepat dari kepolisian. “Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melapor jika terjadi gangguan keamanan atau situasi darurat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., menekankan bahwa sosialisasi Call Center 110 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada masyarakat. “Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menghubungi kepolisian dalam kondisi darurat, sehingga respon keamanan dapat segera dilakukan,” ujar AKP Iwan Sutari.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *