Magetan.buserjatim.com – Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan bersama Forkopimca Magetan menghadiri pelaksanaan kegiatan musyawarah Desa penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang perubahan atas perdes nomor 4 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020-2025 dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, yang di hadiri sekitar 51 orang bertempat di Balai pertemuan Desa Candirejo Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Selasa (01-10-2024)
Kegiatan musyawarah Desa penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang perubahan atas perdes nomor 4 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020-2025 dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Camat Magetan Yudo Wahyono, S.Sos, M.Si,Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin,Kapolsek Magetan AKP Ika Wardhani, S.H,Kepala Desa Candirejo Bpk Agus, S.H,Sekcam Magetan Wiwik Sumaryati, ST, MM,Ketua BPD Desa Candirejo beserta anggota,Ketua LPM Desa Candirejo,Babinsa Desa Candirejo,Bhabinkamtias Desa Candirejo,Perangkat Desa Candirejo,Ketua RW dan ketua RT Desa Candirejo,Ketua penggerak PKK beserta anggota PKK,Toga, Tomas, Gapoktan, Poktan, anggota Bumdes Desa Candirejo.
Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin mengatakan musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKPDesa Tahun 2025, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa.
Melalui Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa (DD), ujar Kapten Arm Khoirudin.
Lanjut Danramil menjelaskan hasil kesepakatan ini, nantinya dalam pembangunannya akan dikawal bersama 3 pilar Desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kepada semua masyarakat mari sama-sama menjaga apa yang telah dibangun selama ini dari alokasi dana desa, untuk kepentingan kita bersama sehingga pembangunannya bisa bertahan lama, pungkas Kapten Arm Khoirudin.(R 01)






