Majalengka – Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Asep Rusmawan, S.H. menghadiri pelaksanaan Musrenbangdes dalam rangka penetapan perubahan RPJMDesa tahun 2020-2027 dan RKPDes Tahun 2025 di Gor Desa Jagasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jum’at (27/09/2024).
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya Camat Cikijing yang diwakili Sekcam Wawan Juhawan, S.Ip., Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., Danramil Cikijing Kapten Inf Nana Rusmana, Pendamping Desa, BPD, LPM dan Warga Masyarakat Desa Jagasari.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas pembangunan di desa.
Musrenbang desa merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan ”Kami akan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah,”
Kapolsek menambahkan, bahwa masyarakat harus menyampaikan aspirasi dalam Musrenbang ini, apa yang menjadi prioritas dalam membangun desanya harus tersampaikan.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,