Indramayu, – Anggota Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi mengenai layanan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cantigi, Kabupaten Indramayu. Jumat (16/8/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cara melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cantigi, IPDA H. Casmin, mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan yang tersedia untuk laporan cepat.
“Layanan ‘Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu’ dapat diakses melalui nomor WhatsApp 081999700110 dan Layanan Polisi 110. Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada saluran komunikasi yang mudah dan cepat untuk melaporkan kejadian-kejadian penting yang membutuhkan respons dari kepolisian,” ujar IPDA H. Casmin.
Menurutnya, dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan berbagai situasi yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Cantigi dapat terjaga dengan baik.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan di berbagai titik strategis dan dalam berbagai kegiatan masyarakat, untuk memastikan informasi mengenai layanan ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Dengan begitu, kita dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cantigi,” tambah Kapolsek.
Polsek Cantigi berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu. Jelas IPDA H. Casmin