KOTA MADIUN , BUSERJATIM. COM GROUP – Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) pada kegiatan tasyakuran warga baru Psht di Takeran Kabupaten Magetan.
Polres Madiun Kota melakukan penyekatan jalur perbatasan Kota – Kabupaten Magetan dari arah Desa Madigondo Takeran tepatnya di Simpang 3 Desa Sambirejo Kec. Jiwan Kab. Madiun. Minggu (11/8/2024).
Sebelum dilaksanakan pengamanan petugas melaksanakan apel kesiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K. M.H. dihalaman Mako Polres Madiun Kota.
Lebih lanjut Kapolres Agus Dwi Suryanto mengatakan bahwa penyekatan jalur perbatasan antar wilayah tersebut dilakukan dilakukan dalam rangka kelancaran arus lalu lintas dan antisipasi gangguan Kambibmas, “terangnya.
” Kami lakukan pengaman di titik penggal jalan dengan penyekatan di perbatasan dan juga Patroli demi kegiatan masyarakat dan tasyakuran warga baru Psht Ranting Takeran berjalan aman, lancar dan Kondusif, “ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa wilayah Polres Madiun Kota dengan lokasi kegiatan tasyakuran warga baru Psht berjarak lebih kurang 4 km.
Kegiatan Pengamanan dan penyekatan di perbatasan terbesbut Polres Madiun Kota menerjunkan 143 personil Polri yang di tempatkan di penggal penggal jalan rawan,
Ia berharap dengan Kegiatan dan penyekatan ini, Kamtibmas di wilayah Kota Madiun tetap Kondusif sehingga aktifitas masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman dan damai. (HMS)