Indramayu,– Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, S.H., pimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli skala besar, di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu 03 Agustus 2024, pukul 20.40 WIB s/d selesai.
“Sasaran KRYD Patroli sekala besar pada malam minggu yaitu C-3, Premanisme, Knalpot bising, serta gangguan Kamtibmas atau terjadinya tawuran dan tindak pelanggaran hukum lainnya,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.
Dalam kegiatan itu, lanjut , AKP H. Rasita, kami melakukan patroli mulai dari Mako Polsek Anjatan menuju perbatasan Kecamatan Bongas dan Kecamatan Patrol.
Tidak berhenti sampai disitu, kami juga menyasar perbatasan antara Kecamatan Bongas dan Kecamatan Patroli, terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Minggu (4/8/2024) pagi.
Pada patrol itu, kata , AKP H. Rasita, pihaknya membubarkan kerumunan anak muda yang sedang berkerumun sekaligus memberikan himbauan secara humanis agar kembali ke rumahnya masing-masing.
“Kami juga melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan merazia pengendara yang menggunakan kenalpot bising dan razia miras,” ungkap , AKP H. Rasita.
“Alhamdulillah,… selama pelaksanaan KRYD patroli sekala besar situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan dalam keadaan kondusif. Namun demikian Polsek Anjatan masih tetap mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas serta pelanggaran hukum lainnya.” Jelasnya.