Permudah Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Sosialisasikan Nomor Pengaduan

Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan sosialisasi nomor pengaduan “Siap Mas Indramayu” di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Kamis (1/8/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Gabuswetan melaksanakan pemasangan stiker Yandumas yang berisi tulisan “LAPOR PAK POLISI, SIAP MAS INDRAMAYU” dan mencantumkan informasi mengenai layanan kepolisian Polres Indramayu yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0819 9970 0110 serta Call Center 110 tanpa pulsa.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pengaduan kepolisian.

“Dengan sosialisasi Yandumas ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau pengaduan yang mereka miliki, sehingga kami dapat segera menindaklanjutinya,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Kapolsek juga menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi Yandumas ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta memastikan bahwa layanan kepolisian lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta memastikan bahwa layanan kepolisian lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” harap AKP Agus Kristiana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *