Indramayu – Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran yang sering kali berawal dari kesalahan dalam bergaul serta pengaruh minuman keras dan faktor lainnya.
Untuk itu, Polsek Bongas secara rutin melaksanakan patroli preventif, memberikan teguran, hingga membubarkan remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam.
Seperti yang dilakukan pada Minggu malam (28/7/2024), Polsek Bongas yang dipimpin oleh Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, S.H., membubarkan sekelompok muda-mudi di wilayah hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu.
“Patroli ini merupakan upaya kita untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” Kapolsek Bongas.
Dikatakan Kapolsek, dalam patroli tersebut bahwa pihaknya memberikan arahan dan pesan kepada para muda-mudi agar segera pulang ke rumah masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor guna mengantisipasi adanya benda-benda terlarang atau berbahaya.
“Patroli tidak hanya menyasar remaja yang sedang nongkrong, tetapi juga difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan seperti C-3 (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya,” ungkap Iptu Maryudi.
Patroli preventif yang dilakukan oleh Polsek Bongas diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja dan mencegah terjadinya aksi tawuran, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bongas, umumnya Kabupaten Indramayu, tambah Kapolsek.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah mereka.
“Silahkan masyarakat indramayu dapat menghubungi No WA lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu 081999700110, apabila menemukan gangguan kamtibmas/ membutuhkan informasi pelayanan kepolisian ,” kata IPTU Junata.