Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Malam

 

Indramayu – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam pengedaran narkoba dalam satu malam.

Bacaan Lainnya

Ketiga tersangka terjaring dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang sedang digelar oleh Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.

“Mereka ditangkap karena terindikasi sebagai pengedar sabu-sabu,” ujar AKP Tatang Sunarya didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Selasa (9/7/2024)

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AS (28) warga Kecamatan Sukra, AFDC (21) warga Kecamatan Anjatan, dan K (46) warga Kecamatan Sukra.

Mereka ditangkap di dalam sebuah kosan di wilayah Kecamatan Patrol dan di dalam sebuah rumah di Kecamatan Sukra, Kabuapten Indramayu

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.

“Ada satu paket sabu yang kami amankan, barang bukti tersebut disembunyikan di dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok,” jelas AKP Tatang Sunarya.

Barang bukti dan ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indramayu,” pungkas AKP Tatang Sunarya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *