Unit Lalulintas Polsek Karangampel Indramayu  Hadirkan Keamanan dan Ketertiban di Jalan Raya

 

Indramayu,- Unit Lalulintas Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu. Senin (8/7/2024)

Bacaan Lainnya

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Dengan mengatur lalu lintas di titik-titik rawan tersebut, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan dan kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Kami berupaya untuk hadir di lapangan secara aktif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan,” ujar AKP Suprapto.

Selain itu, petugas Unit Lalulintas juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

“Kami selalu mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kegiatan pengaturan lalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh terhadap rambu-rambu dan tanda pengaturan lalu lintas yang kami terapkan,” tambahnya.

“Kerjasama antara petugas lalu lintas dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar. Kami siap menerima masukan dan laporan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” pungkas AKP Suprapto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *