Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Bogor Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas.

 

Polres Bogor
(Sinergitas TNI – Polri )
Bhabinkamtibmas desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono S. menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaannnya, Senin (8/7/2024).

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Aiptu Soma melakukan kunjungan langsung
ke Tokoh masyarakat Bpk. Marta di Kp. Asem RT. 03/06 desa Cikuda Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Soma tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak Kepolisian.

Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H. menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Soma dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Terpisah Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang , Aiptu Soma ke desa Cikuda menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian aktif terlibat dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat, Warga pun di himbau untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor (021) 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Jelasnya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.q

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *