Indramayu – Personil Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli biru dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, mengatakan bahwa patroli biru dilakukan secara mobile dengan menyasar daerah-daerah yang dianggap rawan.
“Saat patroli petugas menyalakan rotator warna biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan dan untuk mencegah niat pelaku kejahatan. Patroli biru ini kami laksanakan di titik-titik rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Kamis (6/6/2024)
Dalam pelaksanaan patroli, petugas bergerak ke berbagai lokasi strategis termasuk pemukiman penduduk, jalan sepi, dan tempat-tempat umum.
Patroli biru ini dilakukan pada jam-jam rawan, baik siang maupun malam hari, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan meningkatkan rasa aman. Kami juga mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kriminal agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tambah AKP Agus Kristiana.
Selain melakukan patroli, personil Polsek Gabuswetan juga berinteraksi dengan warga setempat, memberikan himbauan kamtibmas, dan menyerap informasi dari masyarakat mengenai situasi di lingkungan mereka. Hal ini sebagai upaya membangun kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
“Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gabuswetan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.