Kadipaten – Dalam upaya mencegah tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar, Aipda Johan Heru Prabowo, S.H., dan Bripda Adhi Permana Ikbar, melaksanakan patroli siang dengan menyasar para juru parkir di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan parkir yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan. Senin (27/05/2024).
Petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada juru parkir agar lebih waspada dan selalu mengawasi kendaraan yang dititipkan. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya komunikasi antar juru parkir dan melaporkan segera setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Kami mengimbau kepada para juru parkir untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui call center 110. Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar,” ujar AKP Asep Ashari.
Patroli dan himbauan ini merupakan langkah preventif Polsek Kadipaten dalam menekan angka kejahatan C3 di wilayah mereka. Dengan adanya sinergi antara polisi dan juru parkir, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta menurunkan angka kriminalitas di area parkir.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,






