Majalengka, – Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., memberikan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang kehilangan SIM akibat kecopetan di Ruang Pelayanan SIM Polres Majalengka. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan khusus dari Polres Majalengka terhadap masyarakat yang mengalami kehilangan SIM.pada Selasa (21/5/2024).
Pelayanan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap pertanyaan masyarakat melalui Call Center Hallo Pak Kapolres di nomor 081111122004 mengenai penerbitan SIM yang hilang akibat kecopetan. Kapolres Majalengka berharap inisiatif ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kehilangan dokumen penting tersebut.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi yang tidak terduga seperti kehilangan SIM karena kecopetan. Semoga layanan ini dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Majalengka,” ujar AKBP Indra Novianto.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan cepat dan responsif dari Polres Majalengka, menunjukkan dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warganya.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,