MERANGIN JAMBI, BUSERJATIM.COM- Terkait Persoalan Kisruhnya Pungli / Pungutan liar Oleh Panitia Pembuatan sertifikat Masal UMKM Membuat Inspekturat kabupaten Merangin Angkat Bicara Begitu juga Persoalan ini Akan Berbuntut Panjang Sampai Keranah hukum
Inspekturat kabupaten Merangin melalui irban 2 Arif ia menyampaikan Kepada awak media bahwa persolan pemugata uang RP 1.000.000; juta yang dilakukan oleh panitia pembuatan sertifikat dikelurahan pasar rantau panjang ( Pungli ) kini mulai diproses secara hukum berdasarkan dengan bukti yang ada
Bahkan beliau juga mengatakan persolan ini sudah menjadi target BPK ya dindo pada saat ini Inspektorat sudah menjadi tim saber pungli.dan begitu juga beliau menjelaskan untuk di kabupaten Merangin ini harus ada contoh supaya Kedepan nya tidak ada lagi yang akan terlibat pungli pungkas nya
Tidakan panitia dikeluarkan pasar rantau panjang sudah melangar aturan BPN Badan pertanahan Nasional dikatakan lagi sekretaris dinas koporindag kabupaten Merangin kalo soal pendaan tidak ada sepeserpun karena sertifikat ini untuk UMKM ujar ( Bersambung)
Siepronhadi