Polsek Cantigi Berperan Aktif Dalam Penyaluran Bantuan Pangan Pengentasan Stunting Tahap 2

 

Indramayu, – Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pendampingan sekaligus pengamanan penyaluran bantuan pangan pengentasan stunting tahap 2 di Wilayah Kecamatan Cantigi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cantigi di Jalan Raya Panyingkiran Kidul No. 439, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Kamis (2/5/2024)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Iptu H. Ian Hernawan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan pengentasan stunting tahap ke-2 di wilayah tersebut dilakukan sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Paket bantuan yang disediakan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur untuk setiap Keluarga Rawan Stunting (KRS) dari Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu,” jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa di Kecamatan Cantigi bantuan pangan pengentasan stunting sebanyak 373 KRS, dengan 12 orang di antaranya yang sudah terdampak stunting dan mendapat bantuan dari BPBP Kabupaten Indramayu.

Bantuan ini bertujuan untuk menurunkan kerawanan pangan dan gizi akibat kurangnya asupan protein, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Sasaran utama dari program bantuan stunting ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

“Harapannya dengan adanya bantuan yang diberikan ini terciptanya generasi yang bebas dari stunting, gizi buruk, dan ibu hamil yang mengalami kekurangan asupan gizi. Dengan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, diharapkan upaya pengentasan stunting dan peningkatan kesejahteraan gizi masyarakat dapat terus ditingkatkan,” kata Iptu H. Ian Hernawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *