Majalengka,- Pernikahan adalah salah satu ikatan suci yang sah dalam menjalin hubungan antara seorang lelaki dan seorang perempuan, yang tidak hanya membentuk keluarga namun juga melanjutkan keturunan. Dalam upaya menjaga keutuhan dan ketertiban dalam institusi pernikahan, Polres Majalengka, Polda Jabar, telah melaksanakan sidang Pra Nikah Badan Pembantu Penasehat Pernikahan Bagi Pegawai Negeri Pada Polri (BP4R) bagi 7 pasang anggota Polres Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanyawasista Polres Majalengka pada Kamis (2/5/2024).
Sebanyak 7 pasang calon pengantin dari personel Polres Majalengka mengikuti sidang pembinaan pernikahan ini, yang turut disaksikan oleh orang tua atau wali dari masing-masing pasangan serta personel lain yang hadir sebagai saksi jalannya sidang. Sidang pembinaan pernikahan personel Kepolisian Resor Majalengka dipimpin oleh Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. Kegiatan ini diwakili oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kompol H. Kustadi, S.H., didampingi oleh Ketua Seksi Organisasi Bhayangkari Cabang Majalengka, Ny. Iis Gardaja, serta sejumlah perwira lainnya seperti Kasi Propam, Kasiwas, dan Kanit Provos.
“Sidang pembinaan pernikahan ini merupakan wujud komitmen Polres Majalengka dalam menjamin terwujudnya tertib administrasi pernikahan di lingkungan Polri. Kami berharap dengan pelaksanaan sidang ini, hubungan pernikahan para anggota Polri dapat terjalin dengan baik dan berkelanjutan,” ungkap Kompol H. Kustadi.
Sidang Pra Nikah ini juga menjadi momen penting bagi pasangan calon pengantin untuk mendapatkan nasihat dan pembinaan yang memadai sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Dengan diadakannya sidang ini, diharapkan setiap langkah dalam pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.