MERANGIN JAMBI, BUSERJATIM.COM -Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Dan Surat Rujukan Sudah Diterima Oleh Penyidik Polres Merangin Terkait Laporan Kerugian Negara Yang Sudah Dilakukan Oleh Kades Rantau Bidaro.
Ahmadtullah Selaku pelapor ia sudah diminta keterangan oleh penyidik Polres Merangin terkait adanya laporan kades rantau bidaro dalam dugaan merugikan negara atas laporan tersebut kini sudah A1 Dan sudah di terima penuh oleh penyidik polres Merangin ujar nya kepada awak media.
Bahkan Ahmadtullah selaku Ketua LSM Gapen ia mengatakan terkait dengan adanya laporan ini ketua BPD dan anggota nya danjuga kades berserta prangkat nya akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik polres Merangin
Lanjutnya kami akan lapor terus apabila ada temuan bagi kades tersebut yang mencuri duit negara tutup nya
Siepronhadi