KOTA BLITAR,BUSERJATIM.COM GROUP– Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( Spektek ).
Hal ini juga menindaklanjuti keluhan warga Masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari motor yang berknalpot tidak sesuai spektek dan sering digunakan balapan liar.
Kegiatan yang dilakukan gabungan Satsamapta dan Satlantas Polres Blitar Kota dengan menyisir titik – titik rawan yang sering digunakan untuk balapan liar.
“Adanya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot bising, kemudian kami laksanakan patroli,ini juga untuk mengantisipasi balap liar,” ungkap Ipda Suratno selaku perwira pengendali saat ditemui pada Minggu (28/4/2024) dini hari.
Patroli dan razia juga dilakukan di sejumlah lokasi ramai seperti Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno (MBK), Jalan Moh Hatta (PIPP), Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Diponegoro (Kebonrojo), dan kawasan sekitar Stadion Soepriyadi di Jalan Kelud.
Ipda Suratno menegaskan bahwa kegiatan razia tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar.
“Yang jelas, beberapa titik lokasi yang ramai untuk berkumpul dan biasanya dijadikan lokasi balap liar,” tambahnya.
Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa sekitar 44 kendaraan roda dua berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spektek dan beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor (STNK) serta kelengkapan lainnya.
Ipda Suratno menyatakan bahwa kendaraan yang terjaring razia akan didata secara detail, dilakukan tilang, dan orang tua pemiliknya akan dipanggil untuk diberikan edukasi terkait aturan berkendara dan konsekuensi hukum yang harus diemban.
Polres Blitar Kota mengimbau, agar orang tua dan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan, khususnya terhadap kegiatan anak remaja yang menggunakan kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berkendara sesuai dengan aturan, termasuk SIM, STNK dan termasuk tidak menggunakan knalpot bising, karena dapat mengganggu kamtibmas,” tegas Ipda Suratno.
Diharapkan dengan adanya razia ini, serta kesadaran dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas di wilayah Blitar Kota.
Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan. (*)