Madiun, – Dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun, anggota Koramil 0803/09 Saradan yang dipimpin oleh Peltu Sarbani melaksanakan kegiatan patroli gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Madiun, bea cukai dan kepolisian.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 April 2024, dengan menyasar beberapa lokasi yang diindikasikan sebagai tempat peredaran rokok ilegal.
Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain mencegah peredaran rokok ilegal, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan dampak negatifnya bagi kesehatan dan ekonomi.
Peltu Sarbani, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Madiun. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan sanksi yang tegas bagi para penjual dan pengedarnya. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencari dan menyita rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain mencegah peredaran rokok ilegal, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan dampak negatifnya bagi kesehatan dan ekonomi.