Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Dengan Knalpot Brong. Q1

 

Majalengka – Untuk menghindari meningkatnya jumlah Pelanggaran lalu lintas dan menjaga stabilitas kamseltibcar lantas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Usin melaksanakan giat patroli rutin dan menghampiri pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, Minggu (04/02/2024).

Kegiatan patroli yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon Polsek Cikijing untuk menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan raya serta menggunakan knalpot suara bising atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis (Spektek).”

Pengguna knalpot brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang terindikasi terlibat balapan liar yang bahkan belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, oleh karena itu Personil Polsek Cikijing tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H,. M.H. mengatakan, Pelanggar lalu lintas khususnya knalpot brong yang notobene suara nyaring dan bising harus diberikan peringatan serta edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Pengandara lain di jalan raya maupun masyarakat yang sedang beraktivitas.

#PolriHumanis
#PolriPresisi
#AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa
#CintaKebhinekaan
#spripimpoldajabar
#Spripim.polri
#Humaspoldajabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *