Operasi Pekat Polsek Cikijing Berhasil Amankan Sejumlah Miras

 

Majalengka, Polsek Cikijing, Polres Majalengka,Polda Jabar melalui anggota Reskrimnya, Bripka Achmad Supriyono, berhasil melaksanakan operasi pekat untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu (27/01/2024) di sejumlah lokasi yang diindikasi sebagai tempat penjualan dan peredaran miras.

Dalam operasi tersebut, Reskrim Polsek Cikijing berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol di depot jamu milik seorang warga dengan inisial A (62) di Blok Malompong, Desa Sukasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Bripka Achmad Supriyono menyatakan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk melaporkan tempat-tempat yang dicurigai menjual minuman keras, perjudian, atau adanya praktik prostitusi. “Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Bripka Achmad.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat bermula dari peredaran minuman keras. “Kami akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikijing,” tambahnya.

Dalam penutupan pernyataannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan saling berkoordinasi dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *