MERANGIN JAMBI BUSER JATIM.COM Terkait Pemberitaan Dengan Judul Ada nya Proyek Kelurahan Yang Di Kerjakan Di RT 36 Pamenang Di Duga Asal jadi Membuat Pembicaraan Di Kalangan Masyarakat Setempat
Camat Pamenang Ketika Di Konfermasi Media ini Via Telpon Watshsap ia enggan memberi penjelasa terkait proyek tersebut dengan alasan dia belom pantau kebawah dan juga dia lagi dinas di Luar kota ujar camat kepada awak media bukan kah Camat tersebut sebagai PA (Pengguna Anggaran) dan Lurah sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) harus bijaksana dalam menyikapi persoalan ini.
Diduga Hasil Pekerjaan seperti ini terjadi karena PA maupun KPA tidak memahami kriteria Ormas yg memenuhi persyaratan atau diduga ada unsur pembiaran ataupun ikut menikmati.
Pemilik Pekerjaan dalam hal ini PA / KPA sepertinya perlu pembinaan lagi oleh Kabag Pem ataupun Inspektorat Kabupaten merangin, agar kedepan lebih mengedepankan mutu pekerjaan, agar dapat dinikmati masyarakat dalam waktu lama daripada tetap mempertahankan ideologi Panjang tidak Karuan tutur salah satu Nara sumber.
Dengan adanya kontrol sosial dari awak Media kepada Camat Lurah ataupun PPTK disarankan tidak usah membela diri atau mencari cari alasan.
Belajarlah berfikiran positif cukup benahi pekerjaan sesuai dengan fungsinya karena ini Pembuatan Drainase bukan Kolam Ikan. Tutp
Siepronhadi