Indramayu, – Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Unsur Muspika Kecamatan Anjatan melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas RT RW dan Lembaga Desa Bugis Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jum’at (19/01/2024) malam.
Acara tersebut di ikuti oleh RT, RW dan Lembaga Desa Bugis dimaksudkan untuk pembinaan ketua RT dan RW serta memberikan wawasan dan pengetahuan tentang tugas RT dan RW di masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, bahwa salah satu tugas RT dan RW adalah membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan dan melaksanakan tugas lain yang di berikan
Kapolsek juga menekankan dan menyampaikan akan pentingnya menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar serta mendata tamu 1 X 24 jam di wilayahnya.