BUSERJATIM.COM GROUP-Sragen, 19 Januari 2024
Pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 sekira pukul 14.30 WIB telah terjadi perkara tindak pidana pencurian kotak amal masjid Miftahul Jannah di Dk mojopuro,Sumberlawang, Sragen.Pelaku mengambil sejumlah uang dalam kotak amal dengan cara mencongkel (merusak).
Pelaku pencurian saudara dengan inisial M. SAR 38Th, Laki-laki, Swasta, Alamat : Dk. Bangsri, Rt. 03/01, Ds. Bangsri, Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Jatim.
Kronologi tersangka datang dari arah solo menggunakan sarana bus umum, selanjutnya turun di Terminal Sumberlawang sekira pukul 14.00 WIB, selanjutnya tersangka berjalan kaki mencari target (Masjid), setelah sampai di Miftahul Jannah Dk. Mojopuro, Sumberlawang ,Sragen, kemudian pelaku langsung masuk kedalam masjid dan melihat kotak amal, setelah itu tersangka mengeluarkan alat berupa palu dengan gagang pipih yang digunakan untuk mencongkel gembok kotak amal tersebut.
Setelah berhasil dibuka uang didalam kotal amal langsung dimasukan kedalam tas milik tersangka, setelah menguasai uang tersebut, tersangka langsung pergi jalan kaki menuju arah utara, dan mencoba mencongkel kotak amal di masjid Baiturahman Dk. Lawangsari, Mojopuro.Namun perbuatan pelaku diketahui oleh seorang warga dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sumberlawang agar tersangka di amankan beserta barang bukti.
“Benar mas, dan untuk tersangka sudah di bawa ke Polres Sragen”.kata Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji S.H. saat di hubungi awak media via WA.
Turut diamankan barang bukti tindak pelaku pencurian sebagai berikut- 1 (satu) buah palu dengan gagang pipih (digunakan untuk mencongkel)
– 3 (tiga) buah obeng
– 1(satu) buah besi berbentuk leter L
– Uang tunai sebesar Rp. 1.605.000,- ( satu juta enam ratus lima ribu rupiah) dalam bentuk pecahan
– 1 (satu) buah kotak amal
– 1 (satu) buah tas slempang merk Palo Alto warna abu-abu.