PPDI Audensi Dengan DPRD Magetan Bahas Anggota Yang Belum Tercover BPJS

MAGETAN | Buserjatim.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Magetan melakukan audensi dengan DPRD Magetan guna mencarikan solusi atas anggota PPDI yang belum tercover BPJS Rombongaj PPDI langsung diterima oleh Ketua DPRD Sujatno dan dihadiri oleh anggota Komisi A, Dinas PMD, BPPKAD, dan Bagian Hukum Setdakab.

“Tujuan dan maksud udensi ini adalah untuk mencari solusi atas beberapa anggota PPDI yang belum tercover BPJS”ujar Sujatno.Dijelaskan Ketua DPRD sebenarnya dalam anggaran sudah mengalokasikan anggaran guna memenuhi BPJS anggota, namun masih ada kendala yang sifatnya tehnis.

Ada hal hal tehinis yang harus disinkronkan dengan aturan aturan yang sudah ada.Selanjutnya akan kita komunikasikan dan diskusikan sehingga dalam mengcover BPJS anggota PPDI ada aturan atau keputusannya.Selain itu menurut Sujatno pihaknya dalam hal ini Komisi A akan melakukan study banding ke daerah lain yang mempunyai permasalahan sama yang sudah ada solusi guna mengatasi permasalahan tersebut.

” Kita akan lakukan study banding ke daerah lain yang sudah dapat menemukan solusi sehingga kita bisa tau aturan seperti apa yang dipakai” ujar Sujatno.Harapannya ke depan permaslahan yang dialami anggota PPDI yang belum tercover BPJS akan dapat diselesaikan dan akan kita perjuangkan sehingga menemukan solusi dan memenuhi haraoan semua pihak.

Ketua PPDI Magetan Nanang Ari menyampaikan jajaran PPDI akan memperjuangkan dan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum memberikan dan membuat payung hukum. Ini menyanhkut nasib 197 staf belum ter-cover BPJS.
Pihak terkait agar merumuskan dapat terbit payung hukum , berdasarkan kesepakatan audensi hari ini,” terang Nanang.(Ipung Agustina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *