Majalengka,- Personel Polsek Maja Polres Majalengka Polda Jabar dan Anggota Koramil Maja bersatu dengan warga setempat untuk membersihkan puing-puing material akibat robohnya tembok penahan tanah (TPT) yang menimpa rumah warga di Blok Kadut Rt 002 Rw 005, Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 31 Desember 2023.
Menurut keterangan, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Maja IPTU Kenedy Joko Lelono, tembok penahan tanah dengan ukuran panjang 12 meter dan tinggi 3 meter roboh akibat terpaan hujan pada Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 20.15 WIB. Kejadian ini mengakibatkan material tembok menimpa rumah milik Sdr Deni Nurpi dengan ukuran 5×6 meter.
“Bencana ini disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi pada hari sebelumnya, sehingga pondasi tembok penahan tanah tidak mampu menahan tekanan air dan tanah, dan akhirnya roboh,” jelas IPTU Kenedy Joko Lelono.disaat dikonfirmasi Pada Selasa (2/1/2024).
Dalam penanganan bencana tersebut, aparat keamanan dan TNI bersama-sama dengan warga berjibaku membersihkan puing-puing material yang menutupi rumah dan halaman sekitarnya. Meskipun tidak ada korban jiwa, kejadian ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) pada rumah milik Sdr Deni Nurfi.
Kapolsek Maja menyampaikan, “Kami turut berduka atas kejadian ini dan mengapresiasi kerjasama antara aparat keamanan, TNI, dan warga dalam penanganan bencana ini. Semoga bantuan dan upaya bersama dapat membantu warga yang terdampak untuk segera pulih dari musibah ini.”ucapnya.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,