Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas Menjelang Malam Tahun Baru 2024, Polres Indramayu Gencar Lakukan Operasi Miras

 

Indramayu, – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar terus menggelar Operasi Miras menjelang malam tahun baru 2024.

Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 91 botol miras jenis Ciu dan 25 liter tuak.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa operasi miras ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, khususnya menjelang perayaan tahun baru.

“Kita terus gencar melakukan operasi miras guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam tahun baru 2024. Hal ini juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi akibat konsumsi miras atau minuman beralkohol lainnya,” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (31/12/2023)

Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi ini berada di Kecamatan Lelea dan Juntinyuat. Petugas berhasil mengamankan sejumlah miras berbagai jenis dari kedua lokasi tersebut.

Terhadap pemiik, kami masih melakukan upaya non yustisia sebatas edukasi, imbauan, dan teguran.

Langkah ini diambil dalam rangka menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif konsumsi miras, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *