Pemerintah Siapkan Peraturan Presiden untuk Pemanfaatan Teknologi AI

Pemerimtah sedag menyiapkan regulasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang lebih komprehensif dalam bentuk Peraturan Presiden.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Seminar Latest Developments in Artificial Intelligence: Generative AI, Ethical Considerations, Exploring The Global Experience di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Rabu (27/12/2023).

“Saat ini sedang dipersiapkan menjadi Peraturan Presiden untuk memberikan implementasi yang lebih kuat dan komprehensif,” ujar Wamen Nezar.

Wamenkominfo mengatakan, penyusunan regulasi itu menjadi bagian dari Upaya terus menerus pemerintah dalam meningkatkan ekosistem AI nasional.

“Upaya kami tidak akan berhenti. Kami berharap dapat menerbitkan peraturan AI yang mengikat secara hukum dalam waktu dekat yang tidak hanya akan memitigasi risiko AI tetapi juga memupuk ekosistem AI lokal kita,” jelasnya.

Menurut Wamen Nezar, pada 19 Desember 2023 lalu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan Surat Edaran Menteri tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Surat edaran ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mengembangkan ekosistem nasional AI Indonesia sebagaimana diatur dalam Strategi Nasional AI.

“Sebagai pedoman bagi organisasi, baik publik maupun swasta, ketika mengaktifkan kebijakan AI dan pemanfaatan data internal mereka selama kegiatan pengembangan dan pemanfaatan AI,” jelas dia..

Lebih lanjut Wamenkominfo mengatakan, SE itu memiliki tiga bagian yang paling relevan, yaitu Nilai-Nilai Etika AI, implementasi nilai-nilai etika dan akuntabilitas.

Implementasi dari nilai-nilai etika pemanfaatan dan pengembangan AI sendiri dilakukan dengan tetap menjaga cita-cita etika.

“AI harus dirancang untuk meningkatkan aktivitas manusia, khususnya pemecahan masalah dan kreativitas; memungkinkan pemantauan oleh penyedia, konsumen, dan pemerintah; dan menghindari eksploitasi AI,” kata Nezar Patria.

Sedangkan terkait akuntabilitas, dia menyarankan organisasi untuk menerapkan langkah-langkah dan mengembangkan AI secara bertanggung jawab.

“Kami mendorong organisasi untuk memastikan kepatuhan AI terhadap hukum dan peraturan, serta memberikan informasi kepada publik dan pemerintah sebagai sarana untuk memitigasi risiko dari pengembangan dan penerapan AI,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara itu Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada Siti Murtiningsih, VP Strategy Yandex Search Alexander Popovskiy, dan Ketua Umum Indonesia AI Society Lukas.

 infopublik.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *