Majalengka, – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H, M.H, bersama anggota Polsek Cikijing, turut bergerak memberikan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Cikijing Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.Rabu (27/12/2023).
Bantuan sosial berupa sembako diserahkan langsung kepada Ibu Titi Suhawati (51),warga Blok Salasa Rt 005/ 001 Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban kebakaran pada Senin (25/12/2023).
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian aparat kepolisian terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah. Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, menyatakan, “Kami sebagai anggota Polsek Cikijing turut merasakan duka yang dirasakan oleh Ibu Titi Suhawati dan keluarganya. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral kepada mereka yang terkena musibah kebakaran.”pungkasnya.
Bantuan sosial yang diserahkan melibatkan beberapa anggota Polsek Cikijing yang dengan tulus hati memberikan dukungan kepada korban. Ibu Titi Suhawati menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas sosial kepolisian untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu Ibu Titi Suhawati dan keluarganya dalam menghadapi masa sulit pasca kebakaran. Semoga mereka dapat segera pulih dan bangkit dari cobaan ini,” ujarnya.
Pemberian bantuan sosial ini tidak hanya sebagai upaya membantu materi, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran dan dukungan moral dari institusi kepolisian kepada warga yang sedang mengalami kesulitan. Aksi ini menjadi contoh nyata bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dan pelindung masyarakat.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,