Majalengka, – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan selama perayaan Ibadah Natal, Tim Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan sterilisasi di empat tempat ibadah Natal di Wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Minggu (24/12/2023).
Empat tempat ibadah yang mendapatkan perhatian khusus dalam proses sterilisasi ini adalah Gereja Penyebaran Injil, Gereja Kristen Indonesia, Gereja Kristus Raja, serta Hotel Achiera (Jemaah dari Gereja Pantekosta).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H, menyatakan bahwa proses sterilisasi merupakan langkah penting dalam rangka tindakan pengamanan menjelang pelaksanaan Ibadah Natal.
“Tujuan sterilisasi adalah untuk memastikan bahwa semua tempat ibadah berada dalam keadaan aman dan bebas dari potensi ancaman atau gangguan, sehingga jemaat dapat menjalankan ibadah Natal dengan kesejahteraan dan ketenangan,” ungkap Kapolsek.
Tim Satuan Samapta Polres Majalengka melibatkan metal detector dalam proses sterilisasi, didampingi oleh petugas pengamanan dari Polres Majalengka serta keamanan internal dari gereja dan tempat perayaan ibadah Natal. Langkah ini diambil sebagai bentuk proaktif dalam memastikan keselamatan jemaat dan para pemeluk agama yang akan beribadah.
“Security Assessment ini dilakukan dengan harapan seluruh perayaan ibadah Natal dapat berlangsung dengan aman dan kondusif. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan pihak gereja menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan suasana yang tenang dan damai,” tambah Kapolsek.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,