Indramayu – Sebanyak 16 anggota Geng Motor JIS HOME Majakerta melakukan deklarasi diri bubar sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. Sabtu (16/12/2023) malam.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Balongan, Rt: 008/002, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, dan secara langsung disaksikan oleh Kapolsek Balongan Iptu Wawan, S.H., M.Si., serta pihak terkait seperti Danramil 1601/Indramayu yang diwakili oleh Serma Sukardi, MP Kecamatan Balongan Indra Halomoan Batubara, Lebe Narsidi, dan Perencana Desa Majakerta Nuryono.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Balongan, Iptu Wawan, menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi pembubaran ini merupakan langkah konkret dalam menekan perkembangan Geng Motor di wilayah hukum Polsek Balongan yang meresahkan masyarakat.
Para anggota Geng Motor JIS HOME Majakerta berkomitmen untuk tidak ikut serta dalam organisasi atau komunitas apapun yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
Mereka juga berjanji untuk menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka menyatakan keluar dan membubarkan diri secara sukarela dari Geng Motor JIS HOME Majakerta.
Selain itu, para anggota geng motor juga berkomitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, dan bila terlibat, mereka bersedia untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Balongan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongan.
“Deklarasi pembubaran Geng Motor JIS HOME Majakerta ini merupakan bagian dari upaya Polsek Balongan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Minggu (17/12/2023)