Indramayu,— Pelayanan publik Polri salah satunya memberikan rasa aman dalam berlalu lintas.
Maka dari itu Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) pagi, di wilayah hukum Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (13/12/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, IPTU H. Rasita mengatakan, kegiatan gatur Lalin ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan rawan laka lantas akibat meningkatnya volume kendaraan di Wilayah Hukum Polsek Anjatan.
”Pelayanan publik Polsek Anjatan salah satunya melakukan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah.
Kapolsek berharap, masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Harap IPTU H. Rasita.