Polsek Haurgeulis Sosialisasikan Nomor WhatsApp Pengaduan Masyarakat

Indramayu – Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Nomor WhatsApp Pengaduan Kapolres Indramayu kepada masyarakat di, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Kamis (13/12/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan nomor WhatsApp pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk informasi atau peristiwa yang terkait dengan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP H. Cartono, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan adanya nomor WhatsApp pengaduan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melaporkan setiap informasi yang dapat membantu tugas kepolisian.

“Nomor WhatsApp pengaduan ini merupakan sarana yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan Kepolisian. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan segala hal yang dianggap mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan,” ujar AKP H. Cartono didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Sosialisasi ini merupakan langkah proaktif Polsek Haurgeulis dalam membangun sinergi dan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

“Dengan adanya saluran komunikasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Haurgeulis,” ungkap Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *