Polsek Cantigi Maksimalkan Harkamtibmas: Giat Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Panyingkiran Lor

 

Indramayu,- Dalam rangka memantapkan Harkamtibmas, Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar gencar melibatkan anggota untuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari di pertigaan Desa Panyingkiran Lor, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Rabu (06/12/2023)

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Polsek Cantigi mengatur arus lalu lintas di pertigaan tersebut.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat yang menjadi pengguna jalan.

Selain itu, upaya ini diarahkan untuk menjaga kelancaran, ketertiban, serta keamanan di jalanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, IPTU Ian Hernawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cantigi dalam memberikan kontribusi nyata untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Melalui giat pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat menciptakan kondisi jalanan yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati petugas pengatur lalu lintas.

Keterlibatan bersama diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang dapat mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh warga untuk patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan begitu, bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya,” tandas IPTU Ian Hernawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *