Nganjuk-Nganjuk- Kasat Resnarkoba AKP. Pujo Santoso, S.H. bersama tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan 1 orang diduga sebagai kurir Sabu inisal (Dim) alamat Kediri bersama barang bukti Sabu seberat 0,28 gram dan alat hisapnya di salah satu kamar hotel di Kertosono Kabupaten Nganjuk. Minggu (02/01/2022) dini hari.
AKP. Pujo menjelaskan bahwa penangkapan diawali dengan proses lidik yang telah dilakukan bersama timnya beberapa hari lalu berdasarkan laporan dari warga sekitar TKP di Desa Pelem Kecamata Kertosono melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.
“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (Dim) ini beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan”, ungkap AKP. Pujo.
AKP. Pujo menambahkan sesaat sebelum ditangkap ( Dim) terlihat masuk di salah satu kamar hotel di wilayah Pelem Kecamatan Kertosono dan langsung disambar oleh tim dan kedapatan membawa sabu seberat 0,28 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dari keterangan (Dim) paket Sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Tutik (DPO) alamat kertosono.
Hingga berita ini diturunkan tim Rajawail 19 masih menggali keterangan lebih lanjut dari para terduga untuk mengungkap jaringan yang lain. Dan dari keterangan (Dim) mendapat pasokan sabu tersebut dari Aldi (DPO masih dalam pengembangan) alamat Kediri.(teamhumas/acha)