Majalengka, – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H melalui Bhabinkamtibmas Desa Cikoneng dari Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H., bersama Babinsa, melakukan monitoring dan pengamanan saat pembagian bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 278 karung, masing-masing berisi 10 kg beras di kantor Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (7/11/2023).
Kegiatan pembagian bansos beras tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Cikoneng untuk membantu warganya yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kepada 278 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harapan dapat meringankan beban mereka dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Briptu Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H., selaku Bhabinkamtibmas, bersama Babinsa, menjalankan tugas pengamanan agar proses distribusi berjalan dengan aman dan tertib. Mereka memastikan bahwa penerima bansos beras mendapatkan hak mereka dengan lancar dan tanpa hambatan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pembagian bantuan sosial. Dengan adanya kehadiran aparat kepolisian dan Babinsa, diharapkan tidak ada potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian yang terjadi selama proses pembagian bansos.
Kepedulian Bhabinkamtibmas dan Babinsa terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukahaji terus terlihat dalam berbagai kegiatan seperti ini. Mereka siap memberikan dukungan dan bantuan kepada warga, sehingga kehidupan masyarakat dapat lebih baik dan kondusif.